Fahri Hamzah Klaim 15 Tahun Diintai KPK, Novel Baswedan Singgung Kasus Benur
Eks penyidik KPK Novel Baswedan (Rizky A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan membantah pernyataan politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah yang mengklaim ketika menjadi pejabat negara diawasi KPK lantaran terlalu keras mengkritik lembaga antirasuah.

Novel menegaskan Fahri yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah berdusta. Sepengalamannya ketika bertugas di KPK, Novel mengatakan KPK tak pernah tebang pilih tangani perkara korupsi.

"Masih saja berbohong. Selama saya di KPK, belum pernah KPK menarget orang untuk ditangkap atau mencari-cari kasusnya. Sekalipun orang tersebut berupaya menentang upaya KPK dalam memberantas korupsi," kata Novel dalam akun media sosial X-nya, Kamis 1 Februari.

Novel pun mencontohkan nama yang tak pernah ditargetkan KPK meski acap kali mengkritik upaya pemberantasan korupsi. Nama yang disebut Novel adalah Fahri sendiri.

Novel pun merasa heran, sikap Fahri berseberangan dengan KPK hanya saat lembaga antirasuah itu tidak dipimpin Firli Bahuri. Firli diketahui langgar etik berat diberhentikan dari jabatan Ketua KPK.

"Contoh: Fahri tidak dikejar dalam kasus benur, dsb. Beda ketika masa Firli, kebanggaan Fahri," ujar Novel.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengaku diintai KPK selama 15 tahun. Musababnya, Fahri mengklaim dirinya terlalu keras mengkritik KPK.

Klaim itu merupakan bagian kampanye Fahri di medsos X selaku calon legislatif (caleg) DPR dari Partai Gelora pada Pemilu 2024.

"Kalau nyerang pribadi saya, hampir 15 tahun @KPK_RI mengintai saya sebagai pejabat negara yg terlalu keras kepada KPK. Alhamdulillah, saya tidak pernah kendor. Sampai sekarang. Tapi capres ada yang hampir jadi tersangka. Doakan saya, saya tidak main-main dengan jabatan saya," tulis Fahri dalam akun X-nya.

Dalam postingannya itu, Fahri juga mengunggah foto berisi tshirt kampanye dirinya.