SIDOARJO - Petugas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu di dalam perut ikan melalui penitipan barang drive thru.
Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko mengatakan penyelundupan dilakukan pria berinisial HA. Narkoba dimasukkan ke dalam perut ikan mujair.
"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 19 Februari.
Deri mengatakan, penyelundup diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. Penyelundup HA mengaku sebagai keponakan HBR, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," ujarnya.
Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.
"Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair," ujarnya.
Tak mau terlena, petugas yang berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut.
"HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan," kata Deri.
Kecurigaan para petugas terbukti, saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan.
"Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip," ujarnya.
BACA JUGA:
Menurutnya, hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.
"Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip," kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.
Pihak Rutan langsung menghubungi kepolisian untuk tindak lanjut prosesnya. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.
"Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi," ujarnya.