Bagikan:

JAKARTA - PT Kilang Pertamina Internasional, anak usaha Pertamina angkat bicara mengenai pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak di Kabupaten Tuban, seluas 21.410 meter yang membuat warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, mendadak menjadi miliarder dan memborong mobil.

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya mengatakan Pertamina tidak melakukan intervensi dalam proses penilaian ganti rugi lahan untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban.

Ifki menegaskan, penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang kemudian ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.

"Nilai penggantian lahan mengacu hasil penilaian KJPP secara independen dan dibantu oleh BPN setempat," katanya, kepada VOI, Kamis, 18 Februari.

Tak hanya itu, Ifki juga mengatakan bahwa pembebasan lahan itu sudah sesuai dengan prinsip perusahaan, yaitu, tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.

"Kami mengikuti aturan ketentuan pengadaan tanah. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 terkait pembebasan lahan untuk pembangunan kepentingan umum," ucapnya.

Namun sayangnya, Ifki tak menyebutkan secara gamblang berapa anggaran yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk pembebasan lahan guna membangun proyek nasional tersebut.

"Tentunya nilai (yang dibayarkan) berbeda-beda. Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," tuturnya.

Lebih lanjut, Ifki mengatakan sudah 99 persen lahan yang berhasil dibebaskan. Dengan itu, proyek bernilai 15 miliar dolar AS itu mulai jalan. Kata dia, saat ini proyek sudah memasuki tahap pengerjaan awal. Dalam tahap itu, kontraktor mulai melakukan pembersihan lahan.

"Tinggal 8 lahan lagi lah yang perlu kami bebaskan. Itu sudah proses konsinyasi semuanya," ucapnya.

Sekadar informasi, Proyek Kilang Minyak Tuban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang sudah diamanatkan pemerintah ke Pertamina. Nantinya, proyek ini akan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300 ribu barel per hari.

Proyek ini juga ditargetkan bisa menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80 ribu barel per hari, gasoil sekitar 100 ribu barel per hari dan Avtur sekitar 30 ribu barel per hari.

Rencananya, proyek ini akan diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Dengan kehadiran kilang di Tuban, Pertamina menargetkan kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga impor bisa ditekan.

Sebelumnya, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, seluas 21.410 meter persegi bikin warga desa tersebut mendadak jadi miliarder. Hal ini karena mereka mendapat ganti rugi dari pembebasan lahan itu dengan kisaran miliaran rupiah.

"Ada warga yang mendapat ganti rugi sampai Rp26 miliar, ada juga yang mendapat Rp9 miliar. Tergantung seberapa luas lahan yang diganti rugi," kata Kepala Desa Sumurgeneng, Gianto, Rabu, 17 Februari.

Gianto mengatakan, warga yang membeli mobil secara bersama-sama itu berasal dari kelompok warga, hasil dari uang pembebasan lahan. Warga setempat menjual lahannya kepada kilang minyak proyek Pertamina, Grass Root Refinery (GRR) tahun 2020.

Menurut dia, warga setempat menerima pembayaran Rp600 ribu-800 ribu per meter. Sementara jumlah warga terdampak mencapai 280 jiwa. Mereka menyepakati lahan miliknya dijual untuk proyek nasional. 

Menurut Gianto, jumlah mobil yang diborong warganya sebanyak 176 unit. "Video kemarin yang beredar baru 17 mobil baru, satu rumah ada yang beli dua sampai tiga mobil baru," katanya.