Bagikan:

JAKARTA - Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendadak jadi miliader usai mendapat uang pembebasan lahan. PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, akan membangun kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di lahan tersebut.

Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya menjelaskan, proyek senilai 15 miliar dolar atau sekitar Rp210 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar) ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.109 tahun 2020.

Ifki berujar, tujuan dibangun proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300.000 barel per hari (bph) dan akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa bensin sekitar 80.000 bph, solar (gasoil) sekitar 100.000 bph dan Avtur sekitar 30.000 bph.

Proyek Kilang Tuban ini juga akan diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang memproduksi 3,75 juta ton per tahun. Kata Ifki, dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.

Tak hanya mengurangi impor, kata Ifki, pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

"Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga  Proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan," ucapnya dalam keterangan resmi yang dikutip VOI, Jumat, 19 Februari.

Berdasarkan data Pertamina, pembayaran lahan masyarakat untuk kilang Tuban ini sudah selesai pada 10 Desember 2020 lalu. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 hektare tanah warga.

Adapun izin prinsip lahan Perhutani oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah terbit pada 12 Januari 2021. Proyek Kilang Tuban ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2026 mendatang.

Ifki menjelaskan bahwa pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu perencanaan, persiapan, pelasaksanaan pelepasan tanah instansi," katanya.

Proyek Kilang Tuban ini merupakan bagian dari program mega proyek kilang Pertamina yang terdiri dari Refinery Development Master Plan (RDMP) dan kilang baru (GRR). Melalui mega proyek kilang tersebut, perseroan menargetkan peningkatan kapasitas kilang BBM menjadi total sekitar 1,4 juta bph pada 2027 mendatang dari saat ini sekitar 1 juta bph dengan total investasi diperkirakan mencapai sekitar 43 miliar dolar atau sekitar Rp602 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Pertamina tak intervensi besaran nilai pembebasan lahan

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya mengatakan Pertamina tidak melakukan intervensi dalam proses penilaian ganti rugi lahan untuk proyek Gorss Root Refinery Tuban (GRR Tuban).

Ifki menegaskan, penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang kemudian ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.

"Nilai penggantian lahan mengacu hasil penilaian KJPP secara independen dan dibantu oleh BPN setempat," katanya, kepada VOI, Kamis, 18 Februari.

Tak hanya itu, Ifki juga mengaskan bahwa pembebasan lahan itu sudah sesuai dengan prinsip perusahaan, yaitu tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.

Namun sayang, dia tak menyebutkan secara gamblang berapa anggaran yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk pembebasan lahan guna membangun proyek nasional tersebut.

"Tentunya nilai (yang dibayarkan) berbeda-beda. Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," tuturnya.

Dapat uang, warga Tuban pilih borong mobil

Ilustrasi uang (Pixabay)

Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, bikin warga mendadak jadi miliarder. Warga Sumurgeneng Tuban mendapat ganti rugi dari pembebasan lahan itu dengan kisaran miliaran rupiah.

"Ada warga yang mendapat ganti rugi sampai Rp26 miliar, ada juga yang mendapat Rp9 miliar. Tergantung seberapa luas lahan yang diganti rugi," kata Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, Rabu, 17 Februari.

Gihanto mengatakan, warga yang membeli mobil secara bersama-sama itu berasal dari kelompok warga, hasil dari uang pembebasan lahan. Menurut dia, warga setempat menerima pembayaran Rp600-800 ribu per meter. Sementara jumlah warga terdampak mencapai 280 jiwa. Mereka menyepakati lahan miliknya dijual untuk proyek nasional. 

Menurut Gihanto, jumlah mobil yang diborong warganya sebanyak 176 unit. "Video kemarin yang beredar baru 17 mobil baru, satu rumah ada yang beli dua sampai tiga mobil baru," katanya.