Dapat Duit dari Pertamina, Warga Tuban Borong Mobil Pajero Sport dll, Indef: Mendingan Beli Hewan Ternak
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, seluas 21.410 meter membuat warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi miliarder. Setelah mendapat pembayaran, mereka secara kompak memborong mobil.

Belum lama ini, kedatangan 17 mobil baru ke desa itu sempat viral. Mobil yang dikirimkan belum semuanya. Sebab, jumlah mobil yang diborong warganya sebanyak 176 unit. Bahkan, satu rumah ada yang membeli dua sampai tiga mobil baru, dari merek Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, hingga Toyota Innova Venturer.

Adapun jumlah warga terdampak mencapai 280 jiwa. Mereka menyepakati lahan miliknya dijual untuk proyek nasional. Pertamina membayar dengan kisaran Rp600 hingga Rp800 ribu per meter. Bahkan, ada warga yang mendapat ganti rugi sampai Rp26 miliar.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan membeli mobil merupakan hak warga Tuban. Namun, kata dia, sangat disayangkan jika uang hasil pembayaran ganti rugi lahan digunakan untuk membeli dua hingga tiga unit mobil.

Pajero Sport. (Foto: Dok. Mitsubishi Motors)

Menurut dia, pada saat Pertamina memberikan uang seharusnya juga diberikan pengertian kepada masyarakat yang menerima bagaimana agar uang tersebut bisa bermanfaat di kemudian hari. Harusnya anggaran besar yang dikeluarkan Pertamina dapat digunakan untuk kepentingan investasi.

"Akan lebih baik uangnya digunakan untuk membeli sesuatu di sektor produktif. Apakah membeli hewan ternak, (sehingga) mereka bisa bekerja untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi lagi. Tidak dilarang untuk membeli kendaraan, tapi jangan dihabiskan untuk sektor konsumsi. Sayang uangnya," katanya, saat dihubungi VOI, Kamis, 18 Februari.

Pertamina membayarkan ganti rugi lahan warga dalam proyek pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR) mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Di dalam UU tersebut disebutkan bentuk ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak dalam proyek nasional tidak hanya bisa diberikan dalam bentuk uang tunai. Hal ini terutang di dalam pasal 36 UU Nomor 2 Tahun 2012, bunyinya:

"Pemberian Ganti Kerugian dapat diberikan dalam bentuk, uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak."

Pertamina telah beri pelatihan manajemen keuangan ke warga Tuban

Jauh sebelum viralnya aksi borong mobil oleh warga Tuban yang menjadi miliarder dari uang hasil ganti rugi lahan kilang minyak, PT Pertamina (Persero) telah memberikan pendampingan dan pelatihan pengelolaan dana kepada warga yang terdampak pembangunan Kilang Tuban, Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2020 ini diberikan khusus kepada 50 warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Harapannya agar masyarakat bisa mengelola dana yang berasal dari ganti untung atas pembangunan kilang Tuban dengan bijak dan tepat. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lembaga Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Airlangga, Camat Jenu, perwakilan kepala desa, RT dan RW di wilayah terdampak pembangunan Kilang Tuban.

Senior Supervisor CSR dan SMEPP Pertamina MOR V Rusminto Wahyudi mengatakan dalam pendampingan ini masyarakat diberi pemahaman dan pengetahuan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina dan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya kepada pemilik lahan yang tanahnya terdampak pembangunan mega proyek tersebut.

"Pada pendampingan awal, kami beri sosialisasi dan dilanjutkan dengan praktik, supaya warga lebih paham apa itu CSR dan cara mendapatkannya," kata Rusminto, dikutip dari situs resmi Pertamina, Jumat  19 Februari.

Kegiatan di Pabrik Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Rusminto mengatakan Pertamina akan mencarikan solusi bagi masyarakat, termasuk para petani yang tidak ingin beralih profesi pascalahannya diganti untung oleh Pertamina untuk pembangunan kilang.

"Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan komunikasi dan sosialisasi, agar warga dapat secepatnya menyusun program CSR sesuai kebutuhan di lapangan. Pertamina memastikan bahwa CSR ini harus tepat sasaran langsung kepada penerima," tuturnya.

Sementara itu, Pjs Manager CSR Pertamina Audy Arwinandha Nasution mengatakan perlu adanya pemahaman dan pelatihan pengelolaan dana bagi masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi agar masyarakat yang menerima uang atas ganti untung lahan tersebut bisa mengelola keuangan dengan bijak dan tepat.

Lebih lanjut, Audry mengatakan, pelatihan manajemen keuangan ini dilakukan Pertamina bersama dengan LPPM Universitas Airlangga.

"Pertamina menggandeng LPPM Universitas Airlangga dalam pelatihan dan pendampingan manajemen keuangan. Pendampingan manajemen keuangan ini akan berkesinambungan dan tujuannya agar masyarakat bisa mengatur keuangannya dengan bijak dan tepat. Selama warga kilang membutuhkan, Pertamina selalu ada memberikan yang terbaik karena telah ditugaskan oleh negara," kata Audy.