Bagikan:

JAKARTA - Petugas jaga di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggagalkan penyelundupan sabu yang diselipkan di dalam makanan. Barang haram tersebut rencananya diberikan ke salah satu tahanan Polres. 

"Ternyata akan dikirim ke salah satu tahanan narkotika, dicek lebih dalam lagi ternyata ditemukan di salah satu lauknya didapatkan satu paket sabu," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah usai peluncuran Polisi RW di Jakarta dilansir Antara, Selasa, 2 Maret. 

Paket sabu seberat 1 gram tersebut diselipkan ke dalam tempe orek oleh seorang pengirim pada Senin, 1 Maret kemarin malam. Saat ini petugas masih mendalami si pengirim.

Atas kerja petugas, Kapolres memberi apresiasi. Diketahui sang petugas  Bripka Winarso, seorang Bintara Penjagaan yang menggagalkan penyelundupan itu.

Kapolres memberikan penghargaan kepada Winarso yang diberikan di sela-sela peluncuran Polisi RW.

"Saya memberikan penghargaan kepada salah satu personel kita yang telah melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Simpel, tugas pokoknya tapi kalau dilaksanakan dengan baik saya kira akan sangat mempengaruhi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Aksi yang sama juga terjadi di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Pelaku menyelundupkan narkotika diduga jenis sabu di dalam perut ikan melalui penitipan barang drive thru. 

Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko mengatakan penyelundupan dilakukan pria berinisial HA. Narkoba dimasukkan ke dalam perut ikan mujair.

"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 19 Februari.

Deri mengatakan, penyelundup diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. Penyelundup HA mengaku sebagai keponakan HBR, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," ujarnya.

Deri mengatakan, penyelundup diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. Penyelundup HA mengaku sebagai keponakan HBR, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," ujarnya.

Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.

"Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair," ujarnya.

Tak mau terlena, petugas yang berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut.

 "HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan," kata Deri.

Kecurigaan para petugas terbukti, saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan.

"Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip," ujarnya.