Gagalkan Penjambret Neneknya, Syifa Dapat Penghargaan dari Polisi
Polres Metro Jaksel merilis kasus penjambretan (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada perempuan bernama Syifa (17). Syifa dianggap berjasa menggagalkan aksi penjambretan yang dialami neneknya di wilayah Tebet.

"Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Syifa menggagalkan aksi penjambretan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah, dikutip Antara, Kamis, 18 Februari.

Syifa dan neneknya Oni (57) diundang ke Mapolres untuk menerima ucapan terima kasih. Syifa mengaku spontan bereaksi ketika mengetahui neneknya jadi korban penjambretan.

Aksi yang dilakukannya dengan menabrakkan badannya ke sepeda motor yang dikemudikan oleh dua orang pelaku jambret ponsel pada Minggu, 14 Februari di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet.

Berkat aksi Syifa, satu pelaku atas nama Arif Sugiarto (26) diamankan oleh warga. Sedangkan pelaku lainnya Ilham (23) melarikan diri dengan sepeda motor.

"Arif ini merupakan residivis dengan kasus membawa senjata tajam, baru bebas Desember 2020," kata Azis.

Azis mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dengan menyasar warga yang lengah dan lemah (perempuan dan anak).

Ponsel yang dicurinya dijual ke penadah dengan harga mulai Rp700 ribu sampai dengan Rp1 juta.

Polres Jaksel memberikan penghargaan kepada Syifa (17)yang menggagalkan penjambretan di Tebet (Antara)

Sementara itu, pelaku Ilham ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Rabu, 17 Februari di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.

Tidak hanya menangkap dua pelaku jambret, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, serta barang bukti ponsel milik korban.

"Terhadap kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan hukum maksimal tujuh tahun penjara," kata Azis.

Tercatat ada tiga kasus penjambretan di Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu, 14 Februari. Kejadian pertama di Kebagusan Besar, Kecamatan Pasar Minggu, menimpa seorang anak berusia enam tahun, pelaku berjumlah dua orang mengambil kalung emas senilai Rp1,5 juta.

Kejadian jambret berikutnya di Jalan Bayem, Kebayoran Baru, pelaku berjumlah dua orang merampas ponsel milik anak perempuan berusia 11 tahun.

Selanjutnya penjambretan di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet, dua pelaku jambret merampas ponsel milik seorang nenek berusia 57 tahun.