Bagikan:

JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap dua jambret yang viral saat beraksi di car free day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Juni. Satu di antaranya disebut sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet untuk menghindari kejaran polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kedua penjambret itu berinisial U dan MR. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"Tersangka yang terekam di kamera dan medsos langsung tertangkap namanya saudara U langsung tertangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.

Sementara untuk tersangka MR disebut ditangkap di wilayah Jampang Kulon, Sukabumi, pada 1 Juli, dini hari.

Penangkapan terhadap MR diakui memang memakan waktu yang cukup lama. Sebab, tersangka kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.

Bahkan, tersangka MR sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet. Tujuannya, agar keberadaanya tak diketahui polisi.

Kendati demikian, berbekal dengan petunjuk yang dimiliki, polisi tetap bisa menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"MR ini profesi terakhir atau menyamar sebagai tukang topeng monyet," kata Ade.

Dalam kasus ini, kedua pelaku jambret dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya penjara maksimal 9 tahun.

Kedua penjambret itu sempat viral setelah foto yang menampilkan aksi mereka diunggah akun @zakwanoe. Terlihat ada dua orang berboncengan yang belakangan mengambil barang milik pelari.

“Tadi pagi, Minggu 16 Juni 2024 ada jambret di CFD Jakarta. Wajah pelaku tertangkap kamera fotografer,” demikian cuitnya menceritakan momentum tersebut.

“Plat B3983 PFB Beat Sporty. Foto dapat dari forward dari grup lari. Mungkin ada yang kenal?” sambung akun @zakwanoe.