JAKARTA - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster dari salah satu partai marak terpasang di pagar kantor Pemkot Jakarta Pusat, di Jalan Tanah Abang 1, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember.
Poster tersebut menampilkan wajah calon legislatif DPR RI Masinton Pasaribu. Selain terpampang di pagar kantor Pemkot Jakpus, APK juga terpampang di pohon menggunakan paku.
Kepala Bagian Umum (Kabag) dan Protokol Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Isti enggan memberikan komentar terkait adanya APK yang terpasang di pagar kantor Pemkot Jakpus.
"Itu bukan kewenangan kami, silakan ke bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Jakpus," singkatnya.
Sementara itu, salah satu staff Kesbangpol, Endah mengatakan selama masa kampanye pihaknya hanya bisa menerima laporan saja namun tidak bisa melakukan tindakan pencopotan APK.
BACA JUGA:
"Kami akan teruskan laporan tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gambir," singkatnya.
Ridwan (67) salah satu warga mengatakan dirinya melihat pemasangan APK tersebut. Pemasangan dilakukan pada Rabu 13 Desember 2023 pukul 14.00 WIB.
"Saya tahu itu siapa yang pasang. Sudah saya kasih tahu jangan pasang di pagar kantor Pemkot Jakpus tapi dia kekeh," katanya.