Bagikan:

TANJUNG SELOR - Sejumlah baliho caleg PDI Perjuangan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dirusak orang tak dikenal.

Ketua DPD PDIP Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya, perusakan baliho caleg terjadi di Jalan Sebengkok Waru, Sei Sesayap Kampung enam.

"APK yang dirusak yakni milik caleg DPR (Dedy Sitorus), caleg DPRD Kaltara milik Ari Yusnita dan Yusuf Ramlan. Selain itu, APK gabungan Dapil 1 kota Tarakan juga dirusak," katanya, Selasa, 16 Januari.

DPC PDIP Tarakan melaporkan kasus perusakan baliho caleg ke Bawaslu setempat.

"Laporan ini terkait dugaan perusakan APK, DPR dan DPRD. Kami minta agar Bawaslu bersama Gakumdu serius menindaklanjuti laporan ini," ujar dia.

Albertus yang juga Ketua DPRD Kaltara menyebut perusakan alat peraga kampanye melanggar hukum dan merusak demokrasi

"Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan, ini bisa mengganggu kondusifitas jelang Pemilu. Kita ingin Pemilu ini berlangsung dengan riang gembira, tanpa mengganggu proses demokrasi," kata Albertus.

PDIP berharap aparat keamanan dan Bawaslu menindaklanjuti kasus perusakan baliho.

"Kami minta kasus ini ditindak lanjuti agar tidak menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi di Tarakan dan Kaltara," pungkasnya.