JAKARTA - Sejumlah baliho calon wali kota-wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) dirusak. Tim hukum Appi-Rahman melaporkan perusakan alat peraga kampanye ini ke Bawaslu Makassar.
“Ya sudah kami laporkan. Suratnya sudah masuk ke Bawaslu siang ini,” ujar Ketua Tim Hukum Appi-Rahman, Yusuf Gunco dalam keterangan tertulis kepada VOI, Senin, 28 September.
Pria yang akrab disapa Yugo ini berharap laporan tim hukum Appi-Rahman segera ditindaklanjuti Bawaslu Makassar. Supaya kasus perusakan alat peraga kampanye di Pilkada Makassar tak terulang.
“Harus ada tindakan nyata dari pengawas. Jangan didiamkan supaya tidak terulang. Mari kita berkompetisi dengan sehat,” ujar politikus Partai Berkarya ini.
Sementara itu Juru Bicara Appi-Rahman, Fadli Noor mengatakan perusakan baliho adalah pelanggaran dan bisa memicu persaingan tidak sehat di Pilkada Makassar. Ketua PSI Sulawesi Selatan ini menyebut pelaporan ke Bawaslu merupakan langkah tepat merespons perusakan baliho.
“Tidak perlu dibalas dengan merusak baliho paslon lain juga. Kami tetap santun. Kemarin baliho yang menutupi baliho Appi-Rahman kami pindahkan baik-baik kok. Tapi ya namanya ada dugaan pelanggaran sehingga kami lapor ke yang berwenang" tutur Fadli.
BACA JUGA:
Perusakan baliho Appi-Rahman, pasangan nomor urut 2 di Pilkada Makassar ini terjadi di beberapa titik. Di kawasan Tello, baliho besar Appi-Rahman ditutupi baliho paslon lain. Hal serupa juga terjadi di Jalan Hertasning dan Mallengkeri.
Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa serta paslon Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando juga selalu mengingatkan timnya agar tidak melakukan tindakan balasan terhadap setiap upaya provokasi ataupun kampanye negatif.
"Kita harus jaga tetap santun dalam berkampanye. Kalau ada yang provokasi, kampanye negatif, kita tempuh jalur hukum kalau sudah keterlaluan dan merugikan kita" pesan Erwin Aksa.