Erwin Aksa Polisikan CEO PolMark Eep Saefulloh Gara-gara Hasil Survei Pilkada Makassar
Erwin Aksa (DOK. Antara Foto)

Bagikan:

JAKARTA - Erwin Aksa melaporkan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah ke Polda Sulawesi Selatan. Ketua Tim Pemenangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) di Pilkada Makassar ini jengkel dengan tindakan Eep Saefulloh terkait hasil survei calon di Pilkada. 

“Pada prinsipnya saya sebagai ketua tim hukum Appi-Rahman bertindak atas nama Erwin Aksa, sebagai pemberi kuasa telah melaporkan Eep Saefulloh dengan Pasal 315 KUHP dan Pasal 310 KUHP ke Polda Sulsel,” ujar Ketua Tim Hukum Appi-Rahman, Yusuf Gunco dikonfirmasi VOI, Kamis, 24 September. 

Yusuf menjelaskan, dalam kontrak perjanjian antara PolMark dengan Appi-Rahman, dimuat kewajiban PolMark merilis hasil survei. Namun hal ini disebut Yusuf tidak dilakukan.

“Pihak tim pemenangan Appi-Rahman lantas mengumumkan (hasil survei) itu, dan dianggap bahwa yang diumumkan itu bukan produk Eep. Kemudian dibantah Erwin Aksa, hasil survei itu punya Eep,” sambungnya.

Belakangan, beberapa hari kemudian Eep Saefulloh mengakui rilis survei yang dikeluarkan Appi-Rahman merupakan hasil survei PolMark. Erwin Aksa kecewa dengan tindakan Eep Saefulloh itu.

“Beberapa hari kemudian, ternyata diakui betul produknya Eep. Tapi lawannya Appi-Rahman (di Pilkada Makassar), menganggap survei ini mengada-ada. Padahal benar survei itu, Erwin Aksa mengatakan perasaan saya jengkel,” tegas Yusuf.

Dalam perjanjian survei, tim Appi-Rahman sudah melunasi pembayaran Rp 1,7 miliar ke Eep Saefulloh. Namun Eep dianggap melanggar kontrak karena tidak mempublikasikan hasil survei calon di Pilkada Makassar

“Eep melanggar kontrak karena tidak penuhi kewajiban publis hasil survei,” kata Yusuf.

Pilkada Makassar, Sulsel diikuti empat pasangan calon wali kota-wakil wali kota Makassar. Keempat calon ini sudah mengikuti proses undian nomor urut calon.

1. Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Partai pengusung Gerindra dan Nasdem)

2. Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Partai pengusung Demokrat, PPP dan Perindo)

3. Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (partai pengusung PDIP, Hanura dan PKB).

4. Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Partai pengusung Golkar, PKS dan PAN)