Bagikan:

MAKASSAR - Kritik Ketua Tim Pemenangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), Erwin Aksa yang menyebut Danny Pomanto adalah wali kota gagal disebut benar adanya. Ada deretan fakta dilontarkan Erwin Aksa, soal kegagalan Danny. 

Kritik ini pun berujung pelaporan Tim Hukum Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) ke Bawaslu Makassar. Erwin dituduh telah berkampanye hitam. 

Namun akhirnya Gakkumdu memutuskan tidak melanjutkan pengusutan laporan tersebut. Penghentian proses hukum pemilu itu lantaran Sentra Gakkumdu berkesimpulan tidak ada bukti permulaan.

Jubir Appi-Rahman, Fadli Noor menegaskan, tidak dilanjutkannya laporan Tim Hukum Adama, menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak memiliki bukti permulaan yang cukup. Artinya, apa yamg dituduhkan kepada Erwin tidak benar. Sebaliknya apa yang diungkapkan Erwin sebagai kritikan benar adanya.

“Awalnya kan Erwin mengungkapkan bahwa Danny Pomanto gagal saat menjadi walikota. Banyak proyek mangkrak serta penggunaan uang rakyat yang sia-sia, sehingga Erwin berkesimpulan DP tidak layak dipilih kembali,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Oktober. 

Jubir Appi-Rahman, Fadli Noor

Menurut Fadli, pernyataan yang disampaikan Erwin tidak hanya sebatas asal bicara. Karena dibuktikan dengan mengunjungi dan mendokumentasikan semua fakta kegagalan Danny Pomanto saat menjabat wali kota Makassar. 

“Fakta-fakta tersebut antara lain TPA Antang yang disebut TPA bintang lima, halte kapsul, tempat sampah gendang dua, juga mencari apartemen lorong dan pete-pete smart tetapi tidak ditemukan. Tentu wajar jika Erwin menyebut DP gagal karena menghamburkan uang rakyat tanpa ada hasil sesuai janjinya,” lanjut Fadli. 

“Di sisi lain, ini mengafirmasi pernyataan Erwin Aksa benar adanya sesuai fakta di lapangan bahwa memang Danny Pomanto adalah walikota gagal dan menghamburkan uang rakyat,” pungkas politisi PSI Sulsel ini