Bawaslu Makassar Hentikan Laporan Tim Danny Pomanto soal Erwin Aksa
Erwin Aksa (DOK. ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menghentikan penanganan laporan tim M Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) terhadap Erwin Aksa. Erwin Aksa, komandan tim pemenangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), dilaporkan karena dianggap melakukan kampanye hitam. 

“Berhenti di pembahasan dua,” kata komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 22 Oktober. 

Zul mengatakan laporan tim Adama disetop karena tidak ada bukti cukup atas dugaan pelanggaran Erwin Aksa. 

"Tidak cukup bukti untuk pidana pemilihan,"sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1, Danny-Fatma melaporkan Erwin Aksa ke Bawaslu karena dianggap melakukan kampanye hitam. Erwin dilapor selaku ketua tim pemenangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Munafri-Rahman Bando. 

Kubu Danny-Fatma menilai pernyataan Erwin yang dikutip di beberapa media massa telah menyerang kehormatan dan dapat merugikan Danny-Fatma yang ikut kontestasi Pilwalkot Makassar

Salah satu kuasa hukum Danny-Fatma, Ilham Harjuna menjelaskan pelaporan dilakukan karena pernyataan Erwin Aksa dinilai erugikan dan mencemarkan nama baik paslon Danny-Fatma. 

"Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca berita dari pernyataan Erwin selaku ketua tim kubu lawan Danny-Fatma," ujar Ilham.