Bagikan:

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan pembunuhan empat anak di Jagakarsa dilakukan sejak 3 Desember 2023.

Pelaku yang juga sebagai ayah korban melakukan pembunuhan dengan cara menyekap selama 15 menit secara bergantian.

"Penyekapannya pakai tangan, ya. Disekap pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00-14.00 WIB," ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh pihak kepolisian dari laporan warga yang mencium bau busuk di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Gang Roman, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Desember 2023.

Kemudian dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku bernama Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 8 Desember 2023.

“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi Kebagusan Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.

Polisi memperoleh 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Petugas mendapatkan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka untuk merekam sebelum kejadian.

Saat melakukan aksinya, pelaku membunuh keempat anaknya secara bergantian dengan cara disekap selama 15 menit.

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur satu tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun. Dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Bintoro.

Pihak kepolisian pun masih mendalami motif Panca Darmansyah selaku ayah korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.