Bagikan:

JAKARTA - Jumat, 8 Desember, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan 4 anak kandung yang terjadi di Kebagusan, Jagakarsa.

Untuk alat bukti, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Jaksel.

"Selanjutnnya kami juga mendapat barang bukti handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian." ucap Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, Jumat, 8 Desember.

Menurutnya, saat kejadian yang bersangkutan, Panca, bermasalah dengan istrinya, saudara D.

"Selanjutnya Polres Jaksel juga melaksanakan kegiatan otopsi yang nantinya hasil dari otopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat persangkaan saudara l terhadap keterangan TSK (Panca)." sambungnya.

Menurut kepolisian, Panca telah mengakui bahwa memang benar dirinya melakukan pembunuhan secara bergantian.

"Dimulai yang pertama paling kecil inisial A. Dilanjutkan yang kedua A umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga 4 tahun dan terakhir anak korban tertua 6 tahun." rinci Bintoro.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh pihak kepolisian dari laporan warga yang mencium bau busuk di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di rumah kontrakan di Gang Roman Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Bau bangkai sampai bongkar plafon, nggak ketemu. Terus tadi pagi tetangga telpon saya, dia bilang “Pak Irwan tolong ada bangkai sebelah rumah Pak Panca. Tolong bersihkan bangkai di kamar mandi ada bau nggak enak’. Sudah begitu saja,” kata tetangga, Rabu 6 Desember.

Setelah pintu didobrak oleh warga dan polisi, terdapat empat jasad anak kecil yang sudah membusuk.

Diketahui 4 korban tersebut adalah Viona Audrey (6), Sopiya (4), Arsa (3), Aska (1).

Korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk berjajar di atas kasur pojok tembok

“Olah TKP, ke empat anak ini adalah anak-anak dari P dan istrinya D. Ditemukan berjajar di tempat tidur dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini, TKP masih kami tutup, selanjutnya akan dilakukan olah TKP. akan kami laksanakan kolaborasi interprofesi antara doktor kemudian Labfor. Kami juga akan melakukan pemeriksaan psikolog forensik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary.