Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta memberikan pendampingan psikologi hingga kesehatan kepada ibu korban KDRT suami di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pada kasus ini keempat anaknya juga menjadi korban pembunuhan dari ayah kandungnya sendiri.

"Ibu dari para korban anak-anaknya juga merupakan korban kekerasan fisik dari pelaku. Sehingga perlu mendapatkan layanan dari Tim Pusat P2A selain sekarang sedang mendapatkan layanan kesehatan," kata Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayati dalam keterangannya, Jumat, 8 Desember.

Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Pusat P2A telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian dan pekerja sosial Sudinsos Jakarta Selatan, dalam rangka layanan lanjutannya.

"Mengingat kondisi Ibu korban masih dalam pantauan Dokter Spesialis Kejiwaan, setelah kondisi stabil akan dilakukan assesment lanjutan kepada ibu korban yang hari ini sudah mengetahui terkait dengan kondisi anak-anaknya, pendampingan hukum dan intervensi lanjutan sesuai dengan kebutuhan ibu korban," ujar Tri.

Empat anak di bawah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar tepatnya di atas kasur. Peristiwa itu diketahui pada Rabu sore, 6 Desember, sekitar pukul 16.30 WIB. Diduga keempat korban dibunuh oleh ayahnya. Sang ayah pun mencoba bunuh diri di kamar mandi menggunakan pisau, tapi gagal dan berhasil diselamatkan.

Panca Darmansyah, pelaku atau ayah dari 4 anak yang tewas di dalam kamar rumah di Jagakarsa ditemukan meringkuk di dalam kamar mandi tanpa busana. Dia berusaha bunuh diri setelah warga dan polisi masuk ke dalam rumah.

Diduga kuat Panca adalah orang yang menyebabkan kematian empat anaknya, Viona Audrey (6), Sopiya (4), Arsa (3), Aska (1), dua perempuan dan dua laki-laki. Namun hingga kini belum diketahui motif dan bagaimana cara Panca menghabisi nyawa anaknya.

Sementara itu, istri Panca yakni Devnisa Putri, saat kejadian pembunuhan sang anak, sedang ada di rumah sakit menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya Panca.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi peristiwa penemuan 4 mayat anak di Gang Roman, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kepolisian menaikan status kasus ini menjadi penyidikan lantaran adanya unsur tindak pidana di dalamnya.

“Penemuan mayat, sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember.

Namun perihal tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Panca Darmansyah terhadap Devnisa Putri hingga dirawat di rumah sakit, statusnya masih tahap penyelidikan.

Hal ini terjadi karena Panca saat itu meminta penundaan, karena harus menjaga anak kandungnya sejak sang istri di rawat di rumah sakit akibat penganiayaan.

“Belum, karena korban belum diambil keterangan. Saat dibuat laporan polisi itu saudara P meminta adanya penundaan laporan pemeriksaan. Karena saat itu ibunya korban ada di RS dan saudara P beralasan sedang menunggu 4 anaknya,” ucapnya.