JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan bila tersangka, Panca Darmansyah telah membunuh 4 anaknya secara bergantian di rumahnya di Gang Roman, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
AKBP Bintoro mengatakan pelaku melakukan pembunuhan mulai dari anaknya yang paling kecil hingga yang paling besar.
“(Pelaku) melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama paling insial A 1 tahun, dilanjutkan A umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga 4 tahun dan terakhir anak korban tertua 6 tahun,” rinci AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember.
Bintoro juga menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan itu dengan cara membekapnya dengan menggunakan tangan hingga korban tewas. Adapun tindakan itu dilakukan pada Minggu, 3 Desember, pukul 14.00 WIB.
“Pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya, (dibunuhnya) Dalam kondisi masih sadar,”ucapnya.
Jumat, 8 Desember, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan 4 anak kandung yang terjadi Kebagusan, Jagakarsa.
BACA JUGA:
Untuk alat bukti, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Jaksel.
"Selanjutnnya kami juga mendapat barang bukti handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian." ucap Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, Jumat, 8 Desember.
Menurutnya, saat kejadian yang bersangkutan, Panca, bermasalah dengan istrinya, saudara D.
"Selanjutnya Polres Jaksel juga melaksanakan kegiatan otopsi yang nantinya hasil dari otopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat persangkaan saudara l terhadap keterangan TSK (Panca)." sambungnya.