Bagikan:

JAKARTA - Panca Darmansyah (41) pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Minggu 10 Desember.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, Panca yang juga ayah korban menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.

"P menjalani observasi kejiwaan 14 hari," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Minggu 10 Desember.

Menurut Hariyanto, hasil dari observasi kejiwaan yang berupa surat dari keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa ini yang nantinya untuk kepentingan penegakan hukum.

Namun hingga saat ini, Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami motif pelaku dalam melakukan perbuatan kejinya.

"Sementara (motif) masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.

"Izinkan kami menggunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," lanjut Bintoro.

Sebelumnya Panca Darmansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan Jumat malam, 8 Desember, pelaku mengaku membunuh keempat anaknya dengan cara membekap mulut selama 15 menit hingga tewas.

Panca membunuh anaknya secara bergantian dimulai dari anak yang usianya paling kecil.

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur satu tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun. Dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," beber Bintoro.