Kuasa Hukum Tersangka Pembunuh 4 Bocah Pertanyakan Kondisi Kejiwaan Kliennya?
Amriadi Pasaribu, kuasa hukum tersangka pembunuhan berinisial PD (foto: rizky sulistyo/voi.id)

Bagikan:

 

JAKARTA - Amriadi Pasaribu, kuasa hukum tersangka pembunuhan berinisial PD (41) enggan berkomentar banyak terkait peristiwa kematian empat orang bocah ditangan kliennya itu. Dia mengaku masih mempelajari keterangan-keterangan yang disampaikan tersangka PD kepada dirinya.

"Terkait kematiannya, kita masih mempelajari kok bisa gitu ya," kata Amriadi kepada VOI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu, 10 Desember.

"Kita juga belum tahu, apakah itu darah dagingnya? Darah dagingnya bukan? Kalau darah daging kan itu berani atau gimana. Maksud saya, gimana kejiwaannya (tersangka PD)," imbuhnya.

Amriadi juga akan mempelajari terkait kondisi kejiwaan PD sehingga dapat nekat melakukan perbuatan tersebut. "Kita dari kuasa hukum mempelajari itu dulu, bagaimana kejiwaan dia. Kok bisa itu, itu saja sih sebenarnya," ujarnya.

Panca Darmansyah (41), pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Minggu 10 Desember.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, Panca yang juga ayah korban menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.

"P menjalani observasi kejiwaan 14 hari," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Minggu 10 Desember.

Menurut Hariyanto, hasil dari observasi kejiwaan yang berupa surat dari keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa ini yang nantinya untuk kepentingan penegakan hukum.