JAKARTA - Polda Metro Jaya meyakini ada keterlibatan mafia tanah di tiga perkara pencurian sertifikat yang juga dialami oleh keluarga Dino Patti Djalal.
"Perkara 1, 2, 3 ini ada keterkaitan permainan mafia tanah di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 16 Februari.
Yusri menyebut dalam perkara pertama dan kedua, semua tersangka sudah diamankan. Hanya yang berbeda pada perkara ketiga yakni rumah yang berada di Jalan Paradiso, Cilandak, Jakarta Selatan.
Perkara ketiga itu masih dalam tahap penyelidikan. Tapi dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut.
"Ya yang ketiga ini mudah-mudahan kita akan segera melakukan gelar perkara karena kita sudah mengklarifikasi baik itu pelapornya, saksi-saksi yang lain dan juga beberapa orang yang lain juga. Nantinya akan kita gelarkan untuk naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, modus yang digunakan dalam tiga perkara ini hampir serupa, yakni, dengan memalsukan kartu identitas.
"Modusnya hampir mirip semuanya. Ambil sertifikat, kemudian dipalsukan KTPnya, lalu disamakan," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, ada tiga perkara sudah ditangani. Tapi memang dalam prosesnya berbeda-berda. Untuk kasus pertama dan kedua, sudah ada penetapan tersangka.
"Yang pertama terjadi ini masih proses kita sudah tahu tersangkanya, kita lakukan pengejaran," sambung Yusri.
"Yang kedua belum sempat terjadi tapi pemalsuan itu sudah ada, jadi kepemilikan ini belum sempat berubah. Tapi sudah ada ini masih berproses jalan juga tapi tersangka sudah ditahan pemalsuan KTP, tapi karena masih berproses dan waktunya sudah habis akhirnya ditangguhkan," sambung dia.
Sementara untuk perkara yang ketiga masih tahap awal. Sebab, pelaporannya pada Januari 2021.
"Yang ketiga baru ini, juga sama karena ibu DP ini memiliki beberapa aset tanah yang tanpa diketahui keluarga," kata dia.