JAKARTA - Dua orang pelajar SMK Tomang berinisial AP (17) dan PAF (17) ditangkap anggota Polsek Tanjung Duren setelah terbukti melakukan pembacokan terhadap korban MR (16) siswa SMK Jelambar. Kedua pelaku AP dan PAF merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kejadian pembacokan dilakukan kedua pelaku saat terjadi tawuran antar dua kelompok pelajar di Jalan Kyai Tapa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban dan pelaku terlibat tawuran.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, peristiwa berawal saat korban MR melintas di Jalan Daan Mogot.
"Perselisihan timbul di antara mereka, memicu kejar-kejaran. Saat korban berboncengan motor, pelaku dengan cepat mendekati dan membacok punggung kiri korban," kata Kompol Wibisono, Selasa, 21 November.
Akibat serangan tersebut, korban pun terjatuh dan menabrak trotoar di Jalan Kyai Tapa. Kemudian kasus dilaporkan ke Polisi terkait korban kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:
"Namun setelah penyelidikan, terungkap bahwa ini adalah hasil dari tindak pembacokan yang dilakukan oleh AP dan PAF," katanya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menganalisis rekaman kamera CCTV. Kemudian, kedua tersangka AP dan PAF berhasil ditangkap.
"Keduanya, AP dan PAF, saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ujarnya.