JAKARTA - Hasil penyelidikan polisi terhadap tersangka penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, ternyata Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tidak menjual tiket Coldplay secara nyata kepada keenam korbannya. Tiket yang dijanjikan Ghisca kepada para korban reseller hanya fiktif belaka.
Terlebih, Ghisca sempat mengaku memiliki akses orang dalam yakni penyelenggara konser Coldplay. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tiket tersebut tidak ada.
"Sampai dengan saat ini, keterangan bahwa yang bersangkutan (GDA) memiliki kedekatan atau perantara (dengan pihak penyelenggara) itu adalah bohong," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin, 20 November.
Tersangka Ghisca mengaku jika dirinya dekat dengan penyelenggara hanya untuk meyakinkan para korbannya.
"Itu tidak benar dan itu menjadi rangkaian kebohongan untuk meyakinkan para korban-korban tersebut," katanya.
BACA JUGA:
Para korban reseller tersebut memberikan uang pembelian tiket konser Coldplay dalam bentuk transfer dan sebagainya kepada Ghisca.
"Tersangka GDA yang menjanjikan tiket dan sebagainya. Kemudian tersangka GDA menerima uang dalam bentuk transfer," ujarnya.
Berdasarkan catatan Kepolisian, tersangka GDA sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser Internasional. Menurut keterangan tersangka kepada polisi, itu biasa bisa didapatkan.
"Tapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan terhadap konser Coldplay," ucapnya.