Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat merinci, korban penipuan dan penggelapan tiket Konser Coldplay mencapai Rp5,1 miliar dari enam orang korban yang membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka bernama Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) atas kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Tersangka Ghisca Debora Aritonang merupakan seorang mahasiswi.

"Total kerugian para korban mencapai Rp5,1 miliar dari 2268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin, 20 November.

Keenam korban yang membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat berinisial FVS alami kerugian 1,350 miliar dari 700 tiket. Korban inisial AS alami kerugian Rp 1,030 miliar dari 600 tiket.

Korban MF alami kerugian Rp1,3 miliar dari 500 tiket, korban SG alami kerugian Rp73 juta daru 58 tiket, AR alami kerugian 1,3 miliar dari 400 tiket, dan CL alami kerugian Rp230 juta.

Dalam aksinya, tersangka Ghisca Debora Aritonang bermodus lakukan "war tiket". Dia mengaku hanya mengambil keuntungan Rp250 ribu pertiket.

"Motifnya yang bersangkutan dapat untung Rp250 per tiket. Modusnya setelah war tiket, tersangka GDA dapat 39 tiket dan sudah diserahkan (ke pemesan sebelumnya). Tersangka GDA kemudian menawarkan sebagai reseller ke temannya sebagai compliment yang dijanjikan akan didapat saat jelang konser," ujarnya.

Namun GDA sejak bulan Mei sampai November tidak pernah ada komunikasi lagi dengan para korban. Sehingga korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.