JAKARTA – Ghisca Debora Aritonang alias GDA telah menerima uang miliaran rupiah milik pemesan tiket konser Coldplay. Uang tersebut digunakan Ghisca Debora untuk membeli barang-barang mewah bermerek (branded) untuk keperluan pribadi, salah satunya tas mahal merek Celine dan sepatu mahal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, setelah mahasiswi asal Tangerang itu menjadi tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone dan beberapa barang mewah lainnya.
“GDA, status mahasiswa umur 19 tahun. Warga Cikupa, Tangerang kami tetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan dengan barang bukti mutasi rekening BCA korban dan BCA atas nama GDA. Serta berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket.” ungkap Kombes Susatyo kepada wartawan, Senin 20 November.
BACA JUGA:
Kombes Susatyo merinci, untuk barang bukti yang disita berupa benda senilai Rp600 juta dan sisanya senilai Rp2 miliar.
“Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka GDA. Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.” sambungnya.
Ghisca dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan.
“Kami menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelepan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.” Pungkas Kombes Susatyo.