Bagikan:

JAKARTA - Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) hanya dapat meratapi nasibnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Mahasiswi berusia 19 tahun itu terlihat lusuh dengan rambut kusut terurai panjang.

Siang itu, Senin 20 November, Ghisca Debora digiring oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Tak banyak perkataan yang diucapkan Ghisca. Dia terus menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah korban yang telah ditipunya.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," kata Ghisca dihadapan awak media, Senin, 20 November.

Namun sejumlah korban penipuan tiket konser Coldplay terus mempertanyakan kejelasan atas uang mereka yang telah diambil tersangka Ghisca.

"Saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) menggunakan uang hasil menipu dengan modus menjual tiket konser Coldplay untuk membeli sejumlah barang tas dan sendal mewah bermerek ternama.

"Berbagai barang-barang bermerek mewah (berupa tas dan sepatu) dibeli (tersangka GDA) sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin, 20 November.

Total barang yang dibeli tersangka menghabiskan Rp600 juta.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," katanya.