JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri tak memenuhi pemeriksaan terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini. Firli Dia malah berkeras bakal datang besok, Selasa, 14 November.
"Pak FB tidak hadir minta diperiksa Selasa besok," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Senin, 13 November.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan Firli seharusnya diundang pada Selasa besok. Tapi, pada hari tersebut mereka ternyata harus mempersiapkan kegiatan rapat kerja sehingga pemeriksaan dilakukan pada hari ini.
Meski begitu, Albertina memastikan pergantian hari pemeriksaan tak begitu saja dilakukan tanpa pemberitahuan. "Sudah di email dari hari Jumat lalu," tegasnya saat dikonfirmasi di gedung ACLC KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak mau menjawab perihal diterima atau tidak email perubahan jadwal yang sudah dikirim Dewas KPK. Ia hanya memastikan Firli bakal hadir besok.
“Sudah dikomunikasikan dengan Dewas KPK hadir besok sesuai undangan,” ungkap Ali kepada wartawan.
BACA JUGA:
Firli sebagai pimpinan KPK sudah terjadwal melakukan sejumlah kegiatan di kantornya, gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Di antaranya melaksanakan rapat dan hal ruti lainnya.
"Ada beberapa rapat dan kegiatan rutin lainnya di kantor,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri sebenarnya akan diperiksa pada akhir Oktober lalu. Dia kemudian minta pemeriksaannya ditunda hingga 8 November.
Dewan Pengawas KPK tak memerinci alasan permintaan penundaan itu. Tapi, belakangan Firli diketahui berada di kantornya menurut pengakuan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selanjutnya, Firli kembali tak memenuhi panggilan dewan pengawas karena harus keluar kota pada 8 November. Dia saat itu mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi dan berbagai rangkaian acara menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Meski begitu, Dewan Pengawas KPK sudah memeriksa tiga pimpinan yang lain yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Ketiganya saat itu diminta menjelaskan soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.
Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.