Dewas KPK Tak Akan Periksa Firli Besok Setelah Mangkir Hari Ini
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri tak akan diperiksa besok, Selasa, 14 November meski dia menyatakan akan datang.

Sebab, pemeriksaan dugaan pertemuan antara dia dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harusnya dilakukan pada hari ini, Senin, 13 November.

“Pemeriksaan (Firli, red) hari ini. Apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan,” kata Albertina dalam keterangan tertulisnya pada hari ini, Senin, 13 November.

Meski begitu, Albertina belum memerinci kapan waktu pasti pemeriksaan itu. “Dijadwal ulang minggu depan bukan besok,” tegasnya.

Menambahkan, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli berkeras bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik besok. Padahal, surat penjadwalan ulang sudah dikirimkan sejak Jumat, 10 November.

Penjadwalan ulang ini dilakukan Dewas KPK karena pada Selasa, 14 November mereka harus melaksanakan rapat kerja (raker). Sehingga, mereka ingin memeriksa Firli sehari sebelumnya.

“Pak FB tidak hadir minta diperiksa Selasa besok," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak mau menjawab perihal diterima atau tidak email perubahan jadwal pemeriksaan yang sudah dikirim Dewas KPK. Ia hanya memastikan Firli bakal hadir besok.

“Sudah dikomunikasikan dengan Dewas KPK hadir besok sesuai undangan,” ungkap Ali kepada wartawan.

Firli sebagai pimpinan KPK sudah terjadwal melakukan sejumlah kegiatan di kantornya, gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Di antaranya melaksanakan rapat dan hal ruti lainnya.

"Ada beberapa rapat dan kegiatan rutin lainnya di kantor,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri sebenarnya akan diperiksa pada akhir Oktober lalu. Dia kemudian minta pemeriksaannya ditunda hingga 8 November.

Dewan Pengawas KPK tak memerinci alasan permintaan penundaan itu. Tapi, belakangan Firli diketahui berada di kantornya menurut pengakuan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selanjutnya, Firli kembali tak memenuhi panggilan dewan pengawas karena harus keluar kota pada 8 November. Dia saat itu mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi dan berbagai rangkaian acara menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Meski begitu, Dewan Pengawas KPK sudah memeriksa tiga pimpinan yang lain yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Ketiganya saat itu diminta menjelaskan soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.

Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli