Dewas KPK Belum Bisa Pastikan Firli Hadiri Sidang Etik Hari Ini
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kehadiran Firli Bahuri di sidang dugaan pelanggaran etik pada hari ini, Rabu, 20 Desember. Ketua KPK nonaktif itu belum menyampaikan konfirmasi.

“Saya belum dapat info dari Sekretaris Dewas KPK masalah konfirmasi kehadiran (Firli, red),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang dikutip Rabu, 20 Desember.

Menambahkan, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan hadir atau tidaknya Firli tak mempengaruhi jalannya sidang etik. Ada 12 saksi yang rencananya dihadirkan.

“Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir sidang etik jalan terus,” kata Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Firli Bahuri memang belum menginformasikan kehadirannya dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK. “Besok (hari ini, red) lah kita lihat,” tegasnya di kawasan Jakarta Timur, Selasa malam, 19 Desember.

Purnawirawan Poldri itu juga bilang hadir atau tidaknya dia tak akan mempengaruhi jalannya sidang etik. Diketahui, Dewas KPK punya target menyelesaikan memutuskan dugaan pelangaran etik Firli sebelum tahun berganti atau akhir bulan desember.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK sepakat menyidangkan Firli terkait tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Pertama terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kedua pelanggaran etik yang dilakukan Firli berhubungan juga dengan LHKPN yang tidak benar termasuk utang.

Terakhir, sidang etik juga akan dilakukan terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46. Firli diduga melanggar Pasal 4 Ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2021.