Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada lima orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, 12 November malam. Dari jumlah itu, di antaranya adalah pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 13 November.

Belum dirinci Ali identitas pihak yang terjaring dalam kegiatan itu. Namun, salah satunya dikabarkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Ali mengatakan kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena adanya dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK. Namun, pemeriksaan masih terus dilakukan hingga saat ini.

"(OTT dilakukan, red) atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023," tegasnya.

"Masih dilakukan pemeriksaan Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," pungkas Ali.