Bagikan:

PAPUA - Polres Sorong melakukan patroli keamanan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan lima orang lain.

Patroli tersebut antara lain ditingkatkan di wilayah rumah dinas Bupati Sorong, kantor Bupati Sorong, dan beberapa tempat lainnya.

"Patroli kami tingkatkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 14 November, disitat Antara.

Yohanes pun mengimbau seluruh masyarakat maupun keluarga yang terjerat OTT menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum tersebut kepada KPK.

"Mari tetap menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif, tidak melakukan aksi-aksi yang berlebihan," ujar Yohanes.

Sebelumnya, pada Senin 12 November dini hari, penyidik KPK melakukan OTT terhadap YPM di kediamannya bersamaan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, dan dua oknum pegawai BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Penyidik KPK telah menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).