Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan masing-masing capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 dari tiga pasangan yang telah ditetapkan KPU hari ini bakal dikawal dua tim terdiri dari 74 personel Polri.

"KPU sudah melakukan pendandatangan serah terima Satgas Pam Capres dan Cawapres (satuan tugas pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden), baru saja dilakukan, beberapa menit sebelum konpers," kata Komisioner KPU Mochammad Afifuddin di Gedung KPU Jakarta, Senin 13 November.

Afif mengatakan Polri mengerahkan 444 anggotanya berikut kelengkapan pendukung sebagai Satgas Pam Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

"A, Pam Capres Anies Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim. B, Pam Capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim. C, Pam Capres Prabowo Subianto berjumlah 74 personel, 2 tim. D, Pam Cawapres Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim. E, Pam Cawapres Mahmud MD berjumlah 74 personel, 2 tim. F, Pam Cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim," tutur Afif.

Dia mengatakan KPU telah menerima penyerahan Satgas Pam Capres dan Cawapres Pemilu 2024 dari Polri dalam keadaan lengkap. Selanjutnya KPU bakal menugaskan Satgas Pam Capres-Cawapres sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Demikian sebagai informasi tambahan setelah penetapan capres-cawapres yang dilakukan di KPU RI," ujar Affif.

KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 hari ini, Senin 13 November. Ketiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Cak Imin diusung NasDem, PKB, PKS dan Partai Ummat. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud MD didukung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung Gerindra Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PSI.