Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) berencana memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri besok Kamis, 11 Mei. Dia akan diklarifikasi terkait dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.

"Insyaallah, Kamis besok, 11 Mei 2023," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei.

Firli dipanggil sebagai terlapor dalam dugaan kebocoran dokumen. Tapi, Syamsuddin tak memerinci waktu pemanggilan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK kini mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak akan diklarifikasi.

"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," kata Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris kepada wartawan, Senin, 8 Mei.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihak yang bakal diperiksa berasal dari internal KPK. "Sepertinya penyidik atau penyelidik," kata Albertina saat dikonfirmasi terpisah.