Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ada beberapa saksi yang identitasnya dirahasiakan sudah diklarifikasi.

"Masih dalam proses, sudah beberapa orang (diklarifikasi, red). Jumlah pasti saya lupa karena ada beberapa kasus yang dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan dikutip Kamis, 26 Oktober.

Senada, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris juga menyebut upaya tersebut sudah berjalan. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan informasi perihal pertemuan Firli dengan pihak yang diduga berperkara.

Hanya saja, Syamsuddin bilang hingga saat ini Syahrul belum terjadwal untuk diklarifikasi.

“Belum (meminta keterangan Syahrul, red),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli dan Syahrul diduga bertemu di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementan setelah foto keduanya beredar. Belakangan, Komite Mahasiswa Peduli Hukum mengadu ke Dewan Pengawas KPK.

Adapun dalam kasus ini, Syahrul sudah ditahan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Nominalnya yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.