Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan kembali meminta keterangan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri hari ini, Selasa 5 Desember. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan serta pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Dewas masih klarifikasi FB untuk kedua kalinya, rencana Selasa jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Selasa kemarin.

Sementara sebelumnya, Firli Bahuri sempat dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada Senin pekan lalu. Saat itu, dia mengklaim sudah memberikan keterangan secara lengkap ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan dengan SYL.

"Ya (ditanya Dewas KPK) seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya yang diminta oleh Dewan Pengawas," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin pada 20 November.

Meski begitu, Firli Bahuri enggan membeberkan detail materi pemeriksaan Dewas KPK terhadap dirinya kali ini. Hal itu mengingat, sifatnya tertutup.

"Sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z. Sedangkan untuk materinya, tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup. Nanti biarlah Dewas yang menyampaikan," ungkap Firli.

Sebagai info, buntut pertemuan dengan SYL, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Untuk mendukung laporannya itu, turut dilampirkan bukti dokumentasi foto keakraban Firli dan SYL. "Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," ujar koordinator Komunitas Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, Jumat kemarin.