JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tertawa saat disinggung Menko Polhukam Mahfud MD yang lebih dulu mengumumkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka dugaan korupsi.
Momen tersebut terjadi setelah konferensi pers penetapan tersangka Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Saat itu, Firli yang akan meninggalkan ruang konferensi pers mendapat pertanyaan soal pengumuman yang disampaikan Mahfud jika Syahrul sudah tersangka padahal lembaganya belum menyampaikan ke publik.
“Hehehe,” demikian tawa Firli saat disinggung pengumuman yang disampaikan Mahfud.
Firli tak menjawab gamblang pernyataan itu. Secara normatif dia hanya bilang proses hukum kasus korupsi Kementan sudah berjalan sesuai aturan yang ada.
“Semua proses penegakan hukum itu melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum pidana. Pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi saksi, sehingga membuat terangnya suatu peristiwa pidana. Baru ada tersangkanya,” ungkap Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mengetahui penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi ini dikantongi sejak lama.
"Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo, red) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status, red) tersangka itu sudah digelarkanlah," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober.
BACA JUGA:
Adapun komisi antirasuah di era Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka bersamaan dengan upaya penahanan. Mereka juga memajang para pesakitan.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum dirinci siapa saja.
Namun, informasi beredar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini.
Dalam mengusut kasus ini, komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.
Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.
Berikutnya, penyidik menyita mobil sedan bermerek Audi A6 dari rumah Syahrul di Makassar. Dokumen terkait kasus ini juga ditemukan dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 4 Oktober.
Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.