Bagikan:

JAKARTA – Polsek Kebayoran Baru telah menemukan mobil Toyota Sienta yang digelapkan oleh dua wanita kembar, Rihana dan Rihani. Menurut kabar, mobil rental itu digadaikan oleh tersangka.

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan, sejak kasus penggelapan mobil itu dilaporkan oleh korban pada Januari 2023 lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mobil Toyota Sienta itu berhasil ditemukan di Serang, Banten.

“Telah berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Sienta Nopol B-2352-SYS, warna Hitam, tahun 2018 yang menjadi obyek dalam perkara penggelapan,” kata Tribuana dalam keterangannya, Rabu, 4 Oktober.

Tribuana menjelaskan, penggelapan mobil berawal ketika Rihana dan Rihani menyewa mobil Toyota Sienta kepada korban dengan biaya perbulan Rp6,5 juta sejak Februari 2018.

Namun seiring waktu berjalan, Rihana dan Rihani tidak melakukan pembayaran berikutnya. Bahkan keduanya tidak ada kabar sejak Desember 2022. Akhirnya korban melaporkan ke Polsek Kebayoran Baru pada Januari 2023.

“Berdasarkan fakta penyidikan mobil tersebut awalnya berpindah tangan (digadaikan) kepada pihak lain sebagai jaminan terkait TP Penipuan Iphone yang dilakukan oleh Tersangka.

Kemudian mobil tersebut berpindahtangan lagi sampai tiga kali atau pindah ke tangan keempat,” ucapnya.

Kini Rihana dan Rihani tengah menjalani persidangan atas kasus penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.