Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah isu yang beredar soal adanya perwira menengah (Pamen) yang menjadi beking dari Rihana dan Rihani. Fakta sebenarnya, kakak ipar si kembar memang anggota polisi tetapi turut menjadi korban penipuan jual-beli iPhone.

"Jadi kakak dari Rihana Rihani ini yang bernama Sri siapa itu, jadi anggota polisi gitu loh,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Rabu, 5 Juli.

Untuk kepangkatan, kakak ipar si kembar pun bukan di tingkat pamen. Dia belum masuk dalam kategori perwira polisi.

“Jadi kakaknya perempuan, nikah sama polisi,” ungkapnya.

Kakak ipar dari si kembar itu pun bukan informan atau cepu yang memberitahukan soal proses penangkapan. Sebab, dari hasil konfirmasi ternyata dia juga menjadi korban penipuan dari Rihana dan Rihani.

"Jadi kakak iparnya dia anggota polisi dan anaknya menjadi korban juga," kata Titus.

Rihana dan Rihani ditangkap di unit Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Juli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, si kembar menggunakan skema ponzi saat beraksi.

Keduanya sempat viral di media sosial karena terlibat aksi penipuan iPhone dengan modus Pre-Order (PO). Total kerugian para korban mencapai Rp35 miliar.

Bahkan, tak lama kemudian muncul laporan lainya. Kedua saudara kembar itu dipolisikan atas dugaan penggelapan mobil rental di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 11 Januari 2023.