Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menarik seluruh penanganan kasus penipuan yang melibatkan 'si kembar' Rihana dan Rihani. Tim khusus (timsus) dibentuk untuk mengusut dan menangkap keduanya.

"Kami sudah menarik semua laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres-Polres, Polres Jaksel, Tangerang Selatan, kemudian di berbagai Subdit," ujar Direktur Rerserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 9 Juni.

Kasus penipuan yang melinbatkan Rihana dan Rihani tak hanya soal penjualan iPhone. Tetapi, ada juga kasus penggelapan mobil yang sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pengusutan kasus penipuan dan penggelapan itu, timsus pun dibentuk. Harapannya si kembar itu segera ditangkap dan segera diproses pidana.

“Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini karena kerugiannya cukup besar, bervariasi. Sedang kita petakan, kita buatkan tim khusus di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Hengki.

Aksi dugaan penipuan 'si kembar' Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial. Keduanya disebut menggunakan modus Pre-Order (PO).

Akun twitter @mazzini_gsp yang menggunggah aksi dugaan penipuan keduanya. Bahkan, dikataka total kerugian para korban mencapai Rp35 miliar.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp.

Bahkan, tak lama kemudian muncul laporan lainya. Kedua saudara kembar itu dipolisikan atas dugaan penggelapan mobil rental di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 11 Januari 2023.