Bagikan:

JAKARTA - Seorang pemuda berinisial ZF (22) menjadi korban perampasan motor dengan modus penipuan sebagai debt kolektor di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Korban melaporkan ke Polsek Cipayung pada Rabu kemarin, 13 September.

Dalam surat laporan tersebut, peristiwa itu terjadi di Gang Basuki, RT 04/02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu, 13 September. Saat korban melintas, tiba-tiba dia didekati oleh 8 orang yang mengaku dari sebuah perusahaan menggunakan 4 motor.

Pelaku datang dari arah belakang motor korban. Kemudian pelaku langsung mencegah motor korban dan menghalangi motor korban dari depan.

"Salah satu pelaku turun dan memberitahukan bahwa korban telat bayar (cicilan motor) 1 bulan. Pelaku meminta STNK asli dengan alasan untuk mencocokkan identitas kendaraan," tulis dalam surat laporan tersebut seperti dikutip VOI, Kamis, 14 September.

Kemudian korban mencoba menghubungi dealer dan pelaku justru merampas handphone milik korban dari tangannya. Kemudian korban dibonceng pelaku untuk dibawa ke sebuah dealer. Namun saat dijalan, korban melihat 1 paket yang terjatuh.

Korban pun memberitahu pelaku. Namun saat korban memberhentikan motornya, dan turun hendak mengambil, pelaku justru kembali membuang sisa paket yang berada di bagian tengah motor Nmax miliknya.

Disaat korban terperdaya, pelaku langsung tancap gas dan kabur membawa motor milik ZF. Akibat kejadian itu, ZF kehilangan motor Yamaha Nmax bernopol B 5811 TMT, STNK dan 1 unit handphone miliknya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. Sementara kasusnya ditangani Polsek Cipayung. Korban melaporkan dengan nomor laporan LP/ B/550/IX/2023 / SPKT / POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.