JAKARTA – Aksi kejahatan jalanan modus mata elang atau debt collector (penagih utang) di Jakarta, tak terlepas dari komplotan atau jaringan orang-orang tertentu. Dari banyaknya pelaku yang sudah ditangkap, para pelaku ada perantau.
Berdasarkan narasumber VOI, para pelaku yang sudah ditangkap, datang ke Jakarta dengan niat mencari pekerjaan agar bisa bertahan hidup atau menafkahi keluarganya bagi yang sudah menikah. Sayangnya, banyak dari kalangan mereka yang datang ke Jakarta tapi tidak diimbangi dengan keahlian khusus.
Sumber mengatakan, setelah tiba di Jakarta, mereka ditampung oleh rekannya yang lebih dulu menetap di berbagai lokasi. Kemudian mereka membentuk beberapa kelompok, seperti mata elang atau biasa disebut debt collector, baik secara resmi maupun ilegal.
Para mata elang atau debt collector ilegal ini tak segan untuk melancarkan aksi kejahatan jalanan di Jakarta dengan modus menuduh korban menunggak cicilan motor. Kemudian mereka merampas motor korban secara paksa di jalanan.
Laporan kasus kejahatan modus debt collector ini marak terjadi di wilayah Jakarta Timur. Beberapa hari kemarin, Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap komplotan debt collector di wilayah Pulogadung.
Dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur, para pelaku ini saling mengenal meski berbeda kelompok. Mereka tercatat masih satu daerah asal yang sama. Rata-rata dari daerah tertentu di Indonesia Bagian Timur yang melakukan perannya sebagai mata elang.
BACA JUGA:
"Modusnya sama, mereka berpura-pura sebagai debt collector selanjutnya mereka memberhentikan korban ke pinggir daerah yang sepi. Mereka merampas motor yang dibawa oleh korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember.
Berdasarkan keterangan PM (23) salah satu pelaku begal modus mata elang atau debt collector yang ditangkap Polsek Pulogadung, mereka sengaja mencari sasaran korban yang mengendarai motor Honda Beat di jalanan. Honda Beat menjadi incaran karena menurut mereka mudah dijual ke penadah motor curian.
"Jaringan mereka terputus, antara pelaku (begal), penjual dan pembeli. Pelaku tidak mengenal pembeli," ujarnya.
Dalam aksinya, para pelaku begal modus mata elang ini beraksi menggunakan senjata tajam, senjata rakitan hingga replika senjata api untuk menekan atau mengancam para korbannya.
"Mereka ada yang pernah bekerja sebagai debt collector, ada juga yang belum pernah," ucapnya.
Dalam aksinya, para pelaku membentuk beberapa kelompok yang saling berkoordinasi. Mereka juga memiliki satu ketua dari seluruh kelompoknya.
"Ada ketua yang dituakan sebagai ketua kelompok mereka. Mereka ini berkelompok punya peran masing-masing. Tapi tidak ada bos, hanya yang dituakan saja," katanya.
Kejahatan begal modus mata elang atau debt collector ini terorganisir dalam satu kelompok besar, kemudian mereka membentuk kelompok kecil dengan membagi area operasi kejahatan.
"Mereka terorganisir dalam satu kelompok, kelompok mata elang. Mereka mencuri, terus mereka kasih ke penjual. Nanti penjual ini yang menjual kepada pembeli. Jaringannya terputus," ujarnya.
Dari hasil pendalaman penyidik Polres Metro Jakarta Timur, para pelaku begal modus mata elang itu merupakan perantauan dari kampung halamannya yang bermodal ijazah SD hingga SMA. Mereka datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
"Karena tidak dapat pekerjaan, mereka bergabung dengan kelompok kejahatan yang ada, yang berasal dari daerah mereka juga," tutupnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung menggulung komplotan pelaku begal bermodus debt collector yang kerap beraksi di Jalan Pondasi, RT 06/02, tepatnya di pinggir Jalan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Dari kasus ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial PM.
Kemudian polisi kembali menangkap pelaku begal modus mata elang atau debt collector lainnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan pintu tol Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui berinisial RJM. Dalam aksinya, pelaku beraksi bersama DG temannya yang masih DPO.