Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung menangkap satu orang pelaku begal modus debt kolektor yang beraksi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan pintu tol Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku diketahui berinisial RJM. Dalam aksinya, pelaku beraksi bersama DG temannya yang masih DPO.

"Tersangka berinisial RJM alias A dan DG (DPO). Modusnya, tersangka menghentikan korban yang masih di atas motor dengan alasan motor masih cicilan leasing. Kedua tersangka sudah beberapa kali melakukan kejahatan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin, 9 Desember.

Menurut Kapolres, tersangka RJM dan DG merupakan buronan Polres Metro Jakarta Timur. Namun satu tersangka berinisial RJM berhasil ditangkap.

"Mereka bekerja sebagai mata elang yang menggunakan cara-cara kekerasan. Dalam aksinya, mereka berlaga seperti debt collector dengan alasan bahwa motor korban belum membayar cicilan motor," ujarnya.

Biasanya kedua pelaku kerap mencari sasaran kejahatan di wilayah yang sepi dari aktivitas masyarakat.

"Keduanya kerap beraksi di kawasan Pulogadung, Duren Sawit, Jatinegara dan Bekasi. Mereka berkelompok dalam beraksi," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka RJM kepada penyidik, tersangka sudah sering melancarkan aksi perampokan modus debt collector.

"Tersangka menjual motor hasil kejahatan seharga Rp 2 juta sampai 5 juta, tergantung merek. Tersangka mengaku terhimpit ekonomi sehingga nekat melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka RJM dijerat Pasal 365 KUHP atas perbuatannya. Sementara tersangka DG masih diburu polisi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor menjadi korban begal oleh dua orang pelaku mata elang yang bermodus sebagai debt collector di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan pintu tol Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam aksi kedua pelaku, korban juga dipukul menggunakan batu konblok oleh pelaku. Korban dipukul batu oleh pelaku karena melakukan perlawanan saat kejadian perampokan.