KPK Panggil Dahlan Iskan di Kasus Korupsi LNG Pertamina
Dahlan Iskan. (Foto: Tangkap layar Youtube Akbar Faisal)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada hari ini, Kamis, 7 September. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 7 September.

Dahlan bakal menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hanya saja, Ali belum memerinci soal pemeriksaan itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.

Selain itu, komisi antirasuah telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri di kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.

Selain itu, sejumlah saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka sudah dipanggil penyidik KPK. Salah satunya, mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto yang diminta menjelaskan jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.