JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina. Salah satunya adalah Dahlan Iskan, eks Menteri BUMN.
“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Juli.
Selain itu, Tessa juga menyebut saksi lain yang diperiksa penyidik adalah Yudha Pandu Dewanata. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” tegasnya.
Hanya saja, hingga saat ini Dahlan belum hadir. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Tessa.
“(Dahlan Iskan, red) belum (hadir, red),” ungkap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.
BACA JUGA:
Dahlan Iskan sebelumnya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK dalam kasus yang sama pada Kamis, 7 Januari. Ketika itu, ia menjadi saksi untuk membuat terang perbuatan eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengembangkan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani dan Hari Karyulianto yang merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014.
Keduanya, merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero). Selain itu, mereka mendapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL.