KPK Panggil Dahlan Iskan di Kasus Korupsi LNG Hari Ini
FOTO ARSIP/Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan /DOKANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aa

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini. Dahlan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

"Sesuai panggilan yang disampaikan untuk hadir di Gedung KPK. Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Kamis, 14 September.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tak hadir pada pada Kamis, 7 September. Kata Ali, Dahlan sempat bersurat ke KPK untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.

Selain itu, komisi antirasuah telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri di kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.

Selain itu, sejumlah saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka sudah dipanggil penyidik KPK. Salah satunya, mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto yang diminta menjelaskan jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.