KPK Cecar Dahlan Iskan Soal Pengadaan LNG di PT Pertamina
Dahlan Iskan di KPK (Foto: Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero pada Kamis, 14 September. Dia dicecar sejumlah pertanyaan, di antaranya soal proses kontrak.

“Dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 15 September.

Kemudian penyidik juga menanyai perihal penentuan kebutuhan LNG dalam negeri saat dia menjabat dan kebijakan pengadaan itu, ujar Ali.

Sementara itu, Dahlan Iskan tak mau bicara banyak usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Ia hanya mengatakan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang salah satunya adalah eks Dirut PT Pertamina Persero, Karen Agustiawan.

“(Pemeriksaan, red) terkait Bu Karen. Tahu kan, Bu Karen. Iya (yang tersangka, red),“ kata Dahlan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Dahlan mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.

Selain itu, komisi antirasuah telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri di kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.

Sejumlah saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka sudah dipanggil penyidik KPK. Salah satunya, mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto yang diminta menjelaskan jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.