Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan di KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 14 September. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB. Dia terlihat menggunakan kemeja putih lengan panjang.

Tak ada pembicaraan soal pemeriksaannya. Dahlan memilih untuk segera masuk ke dalam gedung dan menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengunjung berwarna merah yang menandakan dirinya bakal diperiksa sebagai pihak terkait di kasus korupsi.

Sebelumnya, KPK sudah menunggu kehadiran Dahlan. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tak hadir pada pada Kamis, 7 September.

"Sesuai panggilan yang disampaikan untuk hadir di Gedung KPK. Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Kamis, 14 September.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.

Selain itu, komisi antirasuah telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri di kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.

Sejumlah saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka sudah dipanggil penyidik KPK. Salah satunya, mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto yang diminta menjelaskan jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.