Bagikan:

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjelaskan temuan adanya peralatan rusak yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) senilai Rp200 miliar.

Yasonna saat rapat bersama Komisi III DPR menyampaikan alat-alat itu memang usianya sudah tua.

"Terkait dengan peralatan Ditjen PAS rusak (senilai) Rp200 miliar. Memang itu sudah tua, sudah out of gear (usang, red.), seharusnya perlu diganti yang baru. Itu tetap menjadi BMN (barang milik negara), tetapi sudah rusak. Sekarang kami proses penghapusan dan sudah disetujui," kata Yasonna saat rapat dikutip ANTARA, Senin, 4 September.

Dijelaskan Yasonna ada prosedur yang perlu dilewati sebelum akhirnya barang-barang milik negara diganti dengan barang baru.

Barang itu walaupun sudah lama, menurut dia, tidak boleh langsung dibuang sebelum penghapusan.

"Itu menjadi kerugian negara. Itu bisa menjadi persoalan nanti. Maka, barang itu di gudang. Ada yang bisa dipakai, ada yang bisa di-upgrade, ya, di-upgrade, tetapi ini dalam penghapusan barang-barang lama yang sudah saatnya diganti yang baru," katanya.

Jika ada alat deteksi yang sudah usang, tetapi tetap dipakai, misalnya, fungsi deteksi menjadi tidak optimal.

"Kalau nanti X-ray dipakai yang sudah usang, masuk orang di situ, mungkin enggak bisa lagi mendeteksi yang sesungguhnya," kata Yasonna.

Dalam rapat yang sama, beberapa anggota Komisi III DPR RI menyoroti persoalan yang masih dialami lembaga permasyarakatan, antara lain, rumah tahanan/lapas yang muatannya melebihi kapasitasnya (overcapacity/overcrowded), dan kesejahteraan warga binaan.

Dalam paparannya, Menkumham menunjukkan alokasi belanja negara untuk sarana dan prasarana (sarpras) permasyarakatan pada tahun 2024 mencapai Rp1,12 triliun. Alokasi dana itu tergabung dalam pos belanja Dukungan Manajemen yang nilai totalnya Rp13,19 triliun.

Dukungan Manajemen itu mencakup belanja pegawai (Rp7,89 triliun), belanja operasional kantor pusat dan wilayah (Rp2,001 triliun), belanja tugas dan fungsi seluruh satuan kerja (Rp1,97 triliun), dan pembangunan empat kantor imigrasi senilai Rp200 miliar.

Total anggaran Kemenkumham yang disetujui pada tahun 2024 sebesar Rp18,39 triliun, atau lebih rendah daripada usulan awalnya senilai Rp24,01 triliun.