Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Punya Usaha Sampingan Bengkel Restorasi Mobil Tua
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Wardhany Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto punya bengkel restorasi mobil tua untuk dijual lagi. Usaha ini terungkap saat dia dipanggil pada Selasa, 7 Maret kemarin untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Beliau juga memang punya penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret.

"Jadi beliau (Eko Darmanto) beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual," sambungnya.

KPK menyebut Eko telah memberikan alamat dan kontak usaha sampingannya itu. Nantinya, tim akan bergerak ke bengkel tersebut.

"Kami akan kirim tim juga memverifikasi benar nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," tegas Pahala.

Sebagai informasi, Eko mencatat kepemilikan harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hanya saja, jumlah itu menyusut jadi Rp6,7 miliar karena dikurangi utang Rp9 miliar.

Tercatat Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Belair 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson bahkan Pesawat Cessna.