Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut kendaraan berat dilarang masuk dan melintas di tol dalam kota selama penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta.

Latif menyebut, larangan truk berat masuk tol dalam kota pada tanggal 5, 6, dan 7 September 2023 mendatang akan disosialisasikan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5, 6, dan 7 (September), khusus kendaraan berat, 2x24 jam tidak masuk dalam tol dalam kota. Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya," kata Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Agustus.

Namun, Latif menyebut terdapat rute alternatif yang bisa dilalui kendaraan bermuatan berat ini untuk melintas. Di antaranya adalah Tol JORR, lingkar utara, dan lingkar selatan.

"Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," ujar Latif.

Rangkaian KTT ASEAN di Jakarta mulai digelar sejak 2 September. Sebelum puncak acara, terdapat pertemuan-pertemuan bisnis antara para delegasi negara se-Asia Tenggara.

Adapun lokasi tujuan delegasi selama rangkaian kegiatan KTT Asean di ST Regis pada Sabtu-Minggu (2-3 September), di Sekretariat Asean pada Sabtu-Senin (2-4 September), JCC pada Selasa-Rabu (5-6 September), Taman Plataran GBK pada Rabu (6 September), dan Hotel Sultan-Istana Negara pada Selasa-Kamis (5-7 September).

Untuk menunjang kelancaran lalu lintas, Pemprov DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalin secara situasional pada 29 ruas jalan selama rangkaian KTT ke-43 ASEAN di Jakarta sejak tanggal 2 hingga 7 September 2023.

Ruas-ruas jalan ini merupakan rute yang ditutup saat delegasi negara melakukan perjalanan ke lokasi kegiatan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, penutupan ruas jalan bisa dilakukan selama 2 jam.

"Ada 29 jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas. Pada saat perjalanan delegasi dari tempat penginapan ke lokasi kegiatan, ini penutupan bisa sampai dengan 2 jam. Misalnya delegasi akan berangkat jam 7.00, maka jam 6.30 sampai dengan jam 08.30 itu akan ada penutupan jalan," ujar Syafrin.

Khusus pada tanggal 6 September 2023, penutupan juga dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman di kedua adah dari Segmen Patung Pemuda Membangun sampai Simpang Susun Semanggi. Penutupan jalan ini berlaku mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 3 September 2023. Peniadaan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin berlaku sehubungan adanya side event KTT ASEAN.